Saat ini, sekitar setengah dari populasi dunia masih hidup dengan jumlah pendapatan yang setara dengan sekitar US$ 2 per hari. Sementara, di berbagai tempat, orang-orang memiliki pekerjaan yang tidak mampu menjamin untuk keluar dari kemiskinan. Kemiskinan, ketimpangan serta  diskriminasi secara langsung berkaitan dengan kondisi kerja di bawah standar. Dalam berbagai konteks, kelompok-kelompok tertentu seperti pekerja dengan disabilitas, pekerja perempuan, kaum muda, dan buruh migran, menghadapi hambatan khusus dalam mengakses pekerjaan yang layak dan mungkin menjadi sangat rentan terhadap pelanggaran peraturan ketenagakerjaan.

  1. Pertumbuhan lapangan kerja sejak 2008 rata-rata hanya 0,1% setiap tahun, dibandingkan dengan antara tahun 2000 dan 2007 sebesar 0,9%
  2. Lebih dari 60 persen pekerja tidak memiliki kontrak kerja apa pun
  3. Kurang dari 45 persen pekerja yang dipekerjakan secara penuh waktu, permanen, dan bahkan angka pekerja tetap dan penuh waktu terus
  4. Pada 2019, lebih dari 212 juta orang akan kehilangan pekerjaan
  5. 600 juta pekerjaan baru harus diciptakan pada tahun 2030, untuk mengimbangi pertumbuhan populasi usia kerja

Bisnis merupakan mesin penggerak untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, serta mendorong kegiatan ekonomi melalui rantai nilai mereka. Peluang kerja yang layak merupakan peluang baik untuk bisnis dan masyarakat. Dengan menegakkan standar tenaga kerja di seluruh operasi dan pada rantai nilai perusahaan, bisnis akan menghadapi risiko kerusakan reputasi dan tanggung jawab hukum yang lebih rendah. Dengan pelembagaan dan implementasi praktik-praktik non-diskriminatif dan merangkul keberagaman dan inklusi, akses terhadap bakat-bakat yang terampil dan produktif akan terbuka lebih lebar bagi perusahaan.

image

Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua

Memiliki pekerjaan tidaklah menjamin kemampuan untuk keluar dari cengkeraman kemiskinan. Kekurangan peluang kerja yang layak secara terus menerus, investasi yang tidak memadai dan rendahnya konsumsi mengarah pada erosi kontrak sosial mendasar yang menjadi landasan masyarakat demokratis: Semua kemajuan harus dibagi bersama.

Menempatkan penciptaan kesempatan kerja sebagai pusat dari pembuatan kebijakan ekonomi dan rencana pembangunan, tidak hanya akan menghasilkan peluang kerja yang layak namun juga pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif dan dapat mengurangi kemiskinan. Ini merupakan lingkaran positif yang baik bagi perekonomian maupun bagi masyarakat serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk usia kerja di seluruh dunia yang mencapai sekitar 40 juta per tahunnya, diperkirakan lebih dari 600 juta pekerjaan baru perlu diciptakan hingga tahun 2030. Kondisi sekitar 780 juta pekerja perempuan dan laki-laki dengan penghasilan kurang dari dua dolar per hari dan tidak memadai untuk mengangkat diri dan keluarga mereka keluar dari kemiskinan, juga perlu ditingkatkan.

Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Pentingnya kerja layak dalam mencapai pembangunan berkelanjutan disoroti oleh Tujuan 8 yang bertujuan untuk “mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua”.

Pemerintah Indonesia akan mengintegrasikan SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai badan koordinator untuk penerapan SDGs yang bersifat lintas sektor.

Tema Kontribusi
  • Pekerjaan
  • Inklusi ekonomi
  • Tanpa diskriminasi
  • Pembangunan Kapasitas
  • Ketersediaan tenaga kerja terampil
  • Penghapusan kerja paksa atau wajib
Solusi

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • Tawarkan peluang magang.
  • Menumbuhkan budaya wirausaha dan berinvestasi dalam serta membimbing wirausaha muda.
  • Memulai program pengembangan keterampilan dengan menurunkan rantai pasokan perusahaan.
  • Menempatkan mekanisme untuk mengidentifikasi pekerja anak dan kerja paksa di seluruh rantai pasokan global, dan menerapkan remediasi ketika ditemukan pelanggaran.
  • Pasang kebijakan yang tegas terhadap praktik perekrutan dan perekrutan yang tidak adil, khususnya kelompok rentan seperti pekerja migran.
Indikator

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-11: Laporkan persentase total karyawan yang tercakup dalam perjanjian perundingan bersama
  • GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-LA2: Manfaat yang diberikan kepada karyawan penuh waktu yang tidak diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu, oleh lokasi operasi yang signifikan
  • GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-LA9: Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan per jenis kelamin, dan menurut kategori karyawan
  • UN Global Compact- Oxfam Poverty Footprint, PF-3.2: Rata-rata jam kerja per minggu, termasuk lembur
  • Women’s World Banking Gender Performance Indicators
Perangkat Organisasi

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • WBCSD Measuring Socio-Economic Impact
  • Corporate Human Rights Benchmark (CHRB)
  • Human Rights Compliance Assessment (HRCA)
  • UN Global Compact – Oxfam Poverty Footprint

Target TPB

8.1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang.

8.2 Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya.

8.3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan.

8.4 Meningkatkan secara progresif, hingga 2030, efisiensi sumber daya global dalam konsumsi dan produksi, serta usaha melepas kaitan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan the 10-Year Framework of Programs on Sustainable Consumption and Production, dengan negara-negara maju sebagai pengarah.

8.5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.

8.6 Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan.

8.7 Mengambil tindakan cepat dan untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan dan penjualan manusia, mengamankan larangan dan penghapusan bentuk terburuk tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak-anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri tenaga kerja anak dalam segala bentuknya.

8.8 Melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan, dan mereka yang bekerja dalam pekerjaan berbahaya.

8.9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.

8.10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua.

8.a Meningkatkan bantuan untuk mendukung perdagangan bagi negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, termasuk melalui the Enhanced Integrated Framework for Trade-Related Technical Assistance bagi negara kurang berkembang.

8.b Pada tahun 2020, mengembangkan dan mengoperasionalkan strategi global untuk ketenagakerjaan pemuda dan menerapkan the Global Jobs Pact of the International Labour Organization.


Warning: Undefined array key "button_style" in /home/u682107248/domains/pmpro.id/public_html/wp-content/plugins/deblocker/src/Merkulove/Deblocker/Bricks.php on line 757