Mari Berkolaborasi Membangun Keberlanjutan Secara Berkelanjutan

Sering Ditanyakan Tentang Usaha Sosial

Apa itu Usaha Sosial?

Usaha sosial adalah entitas usaha yang memiliki landasan sosial tertentu dalam mencapai tujuannya. Memaksimalkan keuntungan bukan tujuan utama, namun tidak seperti organisasi amal atau nirlaba, usaha sosial menjalankan usaha yang menghasilkan pendapatan untuk mendanai tujuan sosial. Terkait pekerja, preferensi diberikan kepada kelompok masyarakat rentan.

Apa Saja Inisiatif dan Tujuan yang Dijalankan oleh Usaha Sosial?

Usaha sosial menjangkau spektrum entitas nirlaba dan dunia usaha, model usaha sosial yang sedang berkembang saat ini:

  • Peluang Kerja: Usaha sosial yang berfokus pada pemberian kesempatan kerja terhadap masyarakat yang memiliki hambatan secara signifikan mengakses pekerjaan umum.
  • Produk dan Layanan Transformatif: Usaha sosial yang mampu menciptakan dampak sosial dan lingkungan melalui produk dan layanan inovatif.
  • Investasi Berkelanjutan: Perusahaan sosial yang memberikan kembali keuntungan hasil usahanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak terpenuhi.
  • Dukungan Kewirausahaan: Usaha sosial yang memberikan layanan dukungan langsung terhadap dunia wirausaha yang menjadi targetnya, baik melalui layanan konsultansi, pelatihan, serta keuangan mikro dan dukungan teknis lainnya.
  • Perantara Pasar: Usaha sosial yang berfokus untuk membantu memasarkan produk dan layanan mitra usaha yang menjadi kliennya.

Apa Saja Model Usaha yang Memiliki Orientasi Sosial?

  • Serikat Kredit: Koperasi keuangan yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya anggota koperasi, untuk menabung dan meminjam uang dari deposito gabungan dengan suku bunga rendah serta menyediakan akses atau inisiatif keuangan masyarakat.
  • Usaha berbasis Komunitas: Usaha dengan basis komunitas yang kuat secara geografis serta berfokus pada pasar dan layanan lokal. Organisasi ini didirikan, dimiliki, dan dikendalikan oleh komunitas lokal serta menjalankan kegiatan yang menghasilkan pendapatan serta memiliki tujuan yang berfokus pada pembangunan masyarakat lokal. Tujuan utama yang diusung adalah menciptakan lapangan kerja mandiri bagi masyarakat setempat.
  • LSM dengan Unit Bisnis Komersial: Organisasi nirlaba yang tidak hanya  bergantung pada hibah dan donasi, melainkan menghasilkan pendapatan melalui penjualan barang dan jasa.
  • Usaha Sosial: usaha yang didirikan untuk menciptakan lapangan kerja bagi mereka yang paling tidak beruntung di pasar tenaga kerja.
  • Koperasi: Asosiasi orang yang bersatu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama. Koperasi diselenggarakan oleh dan untuk anggota, yang datang bersama untuk menyediakan layanan bersama yang dari layanan tersebut semua mendapat manfaat.
  • Perdagangan Adil (Fairtrade): Gerakan sosial terorganisir yang bertujuan untuk membantu produsen di negara berkembang mencapai kondisi perdagangan yang lebih baik dan mempromosikan keberlanjutan. Perdagangan adil menganjurkan harga yang lebih tinggi untuk eksportir serta standar sosial dan lingkungan yang lebih tinggi.
  • Keuangan Mikro: Sebuah bentuk layanan keuangan untuk pengusaha dan usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan dan layanan terkait.

Apa Saja Karakteristik Khusus Usaha Sosial?

Memiliki misi kemasyarakatan dan publik terkait ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata Kelola (EESG) yang secara jelas dijabarkan pada dokumen yang mengatur perusahaan. Mayoritas pendapatan yang diterima dihasilkan dari kegiatan usaha, baik melalui perdagangan, jasa, maupun hibah. Keuntungan yang diterima diinvestasikan kembali untuk mencapai misi kemasyarakatan maupun publik.

Apakah usaha Sosial sama dengan Perusahaan pada umumnya?

Usaha sosial memusatkan kinerjanya pada misi sosial dan menggunakan perdagangan dan jasa sebagai alat untuk memaksimalkan keberlanjutan serta dampak sosial dan lingkungan. Perusahaan umum berfokus pada penciptaan keuntungan bagi para pemegang sahamnya dan menggunakan pendekatan berbasis etika untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti lingkungan, praktik perdagangan, dan pengembangan masyarakat.

Pengertian Usaha Sosial

Usaha Sosial dapat didefinisikan sebagai entitas usaha yang memiliki landasan sosial tertentu dalam mencapai tujuan utamanya. Berupaya mengoptimalkan hasil yang diperoleh untuk memaksimalkan manfaat, untuk kemudian dapat dibagikan kepada masyarakat. Memberi kembali pada masyarakat melalui program-program sosial.

Usaha sosial menggunakan strategi komersial dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola, termasuk untuk memaksimalkan dampak sosial kinerja yang dijalankan.

Sebagai entitas usaha yang berupaya menangani kebutuhan dasar masyarakat yang tidak terpenuhi, serta memecahkan masalah sosial melalui pendekatan kebutuhan pasar, usaha sosial kerap menanamkan nilai-nilai spesifik dalam tujuannya, ini yang kemudian membedakan antara usaha sosial dengan perusahaan komersial lainnya. Tujuan utama usaha sosial adalah mengupayakan agar mampu mendorong, mempromosikan, serta melaksanakan perubahan sosial di masyarakat. Oleh karenanya, usaha sosial dibentuk untuk memajukan tujuan sosial menggunakan praktik-praktik operasional yang berkelanjutan.

Tujuan Usaha Sosial

Usaha sosial memberi peluang terhadap peningkatan pendapatan sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Usaha sosial menginvestasikan kembali apa yang diperoleh untuk misi usaha. Model usaha yang dijalankan didorong untuk dapat diperluas atau direplika agar menghasilkan dampak yang lebih besar.

Tiga prinsip yang menjadi jiwa usaha sosial, atau sering disebut, Triple Bottom Line (TBL):

  1. Kemandirian usaha dan finansial yang dibangun secara layak;
  2. Menciptakan kesejahteraan sosial; dan
  3. Menjalankan operasional yang bertanggung jawab.

Usaha sosial hadir sebagai jembatan antara sektor dunia usaha dan nirlaba, dengan proses penyeimbangan melalui berbagai kegiatan yang mampu memberikan manfaat finansial dengan tujuan sosial.

Pendanaan pada kegiatan yang dikerjakan usaha sosial terutama diperoleh melalui perdagangan dan jasa, namun tidak menutup kemungkinan usaha sosial juga menerima pendanaan melalui hibah, baik dari perusahaan maupun filantropi. Memaksimalkan keuntungan finansial bukanlah tujuan utama dari usaha sosial, mekanisme operasional yang dijalankan pun bisa sangat berbeda dari perusahaan pada umumnya. Namun demikian  keuntungan usaha masih memainkan peran penting bagi keberlanjutan usaha yang dijalankan.

Keuntungan yang berkelanjutan adalah yang menjadi pembeda antara usaha sosial dengan organisasi nirlaba yang hanya mengandalkan hibah eksternal untuk memenuhi misi sosialnya. Prioritas yang dijalankan usaha sosial adalah menginvestasikan kembali keuntungan yang diterima ke dalam misi sosial yang menjadi tujuan utamanya.

Mengapa Usaha Sosial Berbeda

The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengidentifikasi bahwa usaha sosial merupakan lembaga yang sangat partisipatif, dengan pelibatan aktif dari pemangku kepentingan serta biaya operasional yang rendah. Para staf yang berada dibalik usaha sosial berasal dari berbagai latar belakang, prioritas utama senantiasa diberikan untuk kelompok masyarakat yang tergolong rentan. Ini dilakukan agar dapat memberi solusi terhadap tingginya tingkat pengangguran, pekerja yang dibayar secara informal, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Menyediakan upah layak bagi staf merupakan aksi konkret dan biasanya menjadi bagian dari tujuan sosial yang menjadi misi dari perusahaan sosial.

Ini yang membedakan antara usaha sosial, kewirausahaan sosial, dan pengusaha sosial. Ketika kewirausahaan sosial lebih cenderung berfokus pada individu yang mengembangkan solusi untuk masalah sosial dan lingkungan menggunakan teknik dan strategi bisnis yang ada. Pengusaha sosial mencari cara inovatif dan beroperasi untuk perubahan sosial. Usaha sosial terbentuk untuk memenuhi tujuan usaha dan menyelesaikan kebutuhan masyarakat melalui kegiatan usaha yang dijalankan.


Warning: Undefined array key "button_style" in /home/u682107248/domains/pmpro.id/public_html/wp-content/plugins/deblocker/src/Merkulove/Deblocker/Bricks.php on line 757