Salah satu indikator dasar dari hak asasi manusia dan sekaligus merupakan indikator utama pembangunan berkelanjutan adalah kesehatan. Buruknya kondisi kesehatan akan mengancam berbagai macam hak diantaranya, hak pendidikan bagi anak, terbatasnya peluang ekonomi untuk laki-laki dan perempuan, serta meningkatnya kemiskinan di dalam masyarakat dan negara di seluruh dunia. Buruknya kondisi kesehatan merupakan penyebab kemiskinan, namun kondisi kesehatan juga dipengaruhi oleh kemiskinan dan sangat terkait dengan aspek-aspek lain dari pembangunan berkelanjutan, seperti misalnya air dan sanitasi, kesetaraan gender, perubahan iklim, serta perdamaian dan stabilitas.

Berbagai kemajuan telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir, tetapi masih terdapat tantangan-tantangan signifikan seperti kurangnya akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan; ribuan kasus baru HIV dan AIDS yang muncul setiap hari; miliaran orang tidak mendapatkan akses terhadap obat-obatan esensial; kekurangan gizi yang dialami jutaan orang mulai dari anak-anak hingga orang dewasa; serta sampah global yang diperkirakan akan terus berlipat sampai tiga masa mendatang, yang akan berdampak lanjut pada memperburuknya kondisi kesehatan; serta peningkatan integrasi ekonomi, mobilitas dan ketidakstabilan politik yang akan memunculkan tantangan dan risiko kesehatan baru dan mengancam mata pencaharian global.

Guna mengakselerasi kemajuan dan menangani tantangan kesehatan baru, semua aktor, termasuk sektor privat haru bermitra untuk mengembangkan solusi perawatan kesehatan yang bekerja secara individu, keluarga, masyarakat dan negara. Bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia. Berbagi tingkatan bisnis, mulai dari perusahaan kecil, menengah dan besar bisa memperoleh manfaat dan turut berkontribusi untuk mencapai masyarakat yang sehat. Peluang bagi sektor swasta/ bisnis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan di seluruh dunia melalui produk, layanan, aktivitas bisnis mereka, termasuk rantai nilai dan jaringan distribusi, aktivitas komunikasi, praktik kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemberian tunjangan karyawan terakomodir di dalam TPB. Perusahaan membentuk staf yang lebih sehat serta hubungan yang lebih baik dengan memastikan pekerja memiliki kondisi kerja yang aman dan akses ke layanan kesehatan, yang mana hal ini dapat memberikan efek positif pada produktivitas.

image

Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia

Seluruh isu kesehatan dalam SDGs diintegrasikan dalam satu tujuan yakni tujuan nomor 3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Terdapat 38 target SDGs di sektor kesehatan yang perlu diwujudkan. Selain permasalahan yang belum tuntas ditangani diantaranya yaitu upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), pengendalian penyakit HIV/AIDS, TB, Malaria serta peningkatan akses kesehatan reproduksi (termasuk KB), terdapat hal-hal baru yang menjadi perhatian, yaitu: 1) Kematian akibat penyakit tidak menular (PTM); 2) Penyalahgunaan narkotika dan alkohol; 3) Kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas; 4) Universal Health Coverage; 5) Kontaminasi dan polusi air, udara dan tanah; serta penanganan krisis dan kegawatdaruratan.

Fokus dari seluruh target tersebut antara lain gizi masyarakat, sistem kesehatan nasional, akses kesehatan dan reproduksi, Keluarga Berencana (KB), serta sanitasi dan air bersih.

Pembangunan sektor kesehatan untuk SDGs sangat tergantung kepada peran aktif seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah, parlemen, dunia usaha, media massa, lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan serta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Tantangan terbesar dalam pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah reformulasi konsep pembangunan yang terintegrasi dan penempatan kesehatan sebagai satu rangkaian proses manajemen pembangunan yang meliputi input, process, output, outcome dan impact pembangunan serta memahamkan bersama akan substansi pembangunan kesehatan yang harus dilaksanakan bersama di era desentralisasi dan demokratisasi saat ini.

Program yang diusung untuk mewujudkan SDGs dalam bidang kesehatan adalah Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional.

  • Paradigma sehat merupakan sebuah pendekatan yang mengedepankan konsep promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan dan menempatkan kesehatan sebagai input dari sebuah proses pembangunan.
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan dan diarahkan untuk peningkatan Akses dan mutu pelayanan. Dalam hal pelayanan kesehatan primer diarahkan untuk upaya pelayanan promotif dan preventif, melalui pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan baik dalam tatanan tata kelola klinis, tata kelola manajemen dan tata kelola program.
  • Jaminan Kesehatan Nasional, negara bertekad untuk menjamin seluruh penduduk dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia dalam pelayanan kesehatannya.
Tema Kontribusi
  • Kesehatan dan keselamatan kerja
  • Akses ke obat-obatan
  • Akses ke layanan perawatan kesehatan esensial yang berkualitas
  • Kualitas udara
  • Kualitas air
Solusi

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • Menyelaraskan kebijakan sumber daya manusia dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk kebijakan untuk HIV dan AIDS. Gunakan sumber daya yang sudah ada untuk panduan (mis. Dari ILO, WHO, dll.).
  • Bermitra dengan LSM perawatan kesehatan dan klinik umum untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan yang ditargetkan untuk pekerja perempuan dan laki-laki serta keluarga mereka.
  • Jadikan investasi di bidang kesehatan sebagai prioritas dalam operasi bisnis.
  • Memfasilitasi dan berinvestasi dalam pengobatan yang terjangkau dan perawatan kesehatan untuk populasi berpenghasilan rendah.
  • Manfaatkan sumber daya perusahaan (mis. R&D, distribusi, rantai dingin) untuk mendukung pemberian layanan kesehatan oleh organisasi publik dan internasional.
Indikator

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • Access to Medicine Index, C.III.1: Bagian dari investasi litbang keuangan yang didedikasikan untuk Penyakit Indeks dari total pengeluaran Litbang perusahaan
  • CEO Water Mandate’s Corporate Water Disclosure Guidelines: % dari fasilitas yang mematuhi standar kualitas air yang relevan
  • GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-LA6: Jenis cedera dan tingkat cedera, penyakit akibat kerja, hari hilang, dan absen, dan jumlah total kematian terkait pekerjaan, berdasarkan wilayah dan berdasarkan gender
  • Oxfam Poverty Footprint, PF – 14.4 (B): Di mana Perusahaan telah menyiapkan layanan kesehatan untuk pekerja, apakah layanan tersebut juga berlaku untuk keluarga dan anggota masyarakat? Jika ya, berapa banyak orang yang mendapat manfaat dari layanan ini?
Perangkat Organisasi

Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.

  • Social Hotspots Database/Portal (SHDB)
  • UN Global Compact-Oxfam Poverty Footprint Tool
  • Corporate Human Rights Benchmark (CHRB)

Target TPB

3.1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.

3.2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000.

3.3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya.

3.4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan.

3.5 Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan.

3.6 Pada tahun 2020, mengurangi hingga setengah jumlah kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas.

3.7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.

3.8 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang.

3.9 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta  polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah.

3.a Memperkuat pelaksanaan the Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat.

3.b Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama  berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua.

3.c Meningkatkan secara signifikan pembiayaan kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, dan negara berkembang pulau kecil.

3.d Memperkuat kapasitas semua negara, khususnya negara berkembang tentang peringatan dini, pengurangan risiko dan manajemen risiko kesehatan nasional dan global.


Warning: Undefined array key "button_style" in /home/u682107248/domains/pmpro.id/public_html/wp-content/plugins/deblocker/src/Merkulove/Deblocker/Bricks.php on line 757