Secara global, ketimpangan dalam pendapatan berada pada tingkat yang sangat parah. Sebanyak 40 persen dari aset global dikendalikan oleh 1 persen orang terkaya dari populasi dunia, berbanding jauh dengan separuh termiskin yang hanya memiliki bagian satu persen. Pendapatan secara individu bergantung pada pada lokasi maupun kewarganegaraan seseorang, hal ini dikarenakan kesetaraan pendapatan antar negara lebih tinggi daripada di sebagian besar negara. Kesenjangan lebih lebar dan terlihat jelas di suatu negara dan saling menguatkan dengan konteks perbedaan di negara tersebut seperti perbedaan desa/ kota, kekayaan rumah tangga, gender, etnis minoritas dan penduduk asli, status migran, dan warga dengan disabilitas.
Dalam isu ini, bisnis memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, mendorong kegiatan ekonomi melalui rantai nilai mereka, dan menyumbang pendapatan pajak untuk layanan publik serta infrastruktur. Disisi lain, bisnis juga memiliki potensi dalam memperburuk ketimpangan dan menjadi pendorong struktural dari kesenjangan, termasuk dapat berperan juga dalam melanggengkan bias dan diskriminasi. Dalam hal ini, penting untuk menyadari bahwa bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Tanggung jawab tersebut termasuk mengadopsi dan menerapkan kebijakan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia yang juga mencakup hak-hak pekerja (perundingan bersama, kondisi kerja yang layak, dll.). Dalam rantai pasokan, satu yang harus diperhatikan adalah pada tahap perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak ketiga. Risiko yang dapat terjadi dalam mekanisme seperti ini adalah eksploitasi seperti kerja paksa hingga perdagangan manusia, misalnya ketika biaya rekrutmen dibebankan pada pekerja dan ketika identitas pekerja disimpan oleh pemberi kerja. Maka dari itu, bisnis harus menggunakan daya ungkit untuk mencoba mengatasi dampak negatif dari kerjasama dengan pihak ketiga atau pemasok tenaga kerja, selain mengatasi dampaknya sendiri. Leverage semacam itu juga dapat digunakan untuk mendorong perubahan kebijakan dan praktik yang dapat mendiskriminasi pekerja berdasarkan faktor-faktor seperti usia, jenis kelamin, kepercayaan agama, asal kebangsaan, atau etnis.
Perusahaan perlu melibatkan pemerintah secara transparan dan akuntabel, serta mengungkapkan pembayaran pajak kepada pemerintah. Hal ini bisa dilakukan, misalnya melalui dialog kebijakan publik atau pendapatan pajak. Ketika hubungan antara perusahaan dan pemerintah semakin diakui, hal tersebut bisa memiliki dampak signifikan terhadap hak asasi manusia namun juga bisa memperburuk ketimpangan.
Selain menghindari hal-hal yang dapat berkontribusi pada ketimpangan, perusahaan juga dapat memiliki dampak positif dalam mengatasi ketidaksetaraan melalui model bisnis inklusif yang memberikan pemberdayaan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan di tempat kerja, pasar hingga masyarakat.
Kesenjangan pendapatan sedang mengalami kenaikan, 10 persen orang-orang terkaya menguasai 40 persen dari total pendapatan global. Di lain pihak, 10 persen orang-orang termiskin hanya mendapat antara 2 sampai 7 persen dari total pendapatan global. Di negara-negara berkembang, kesenjangan ini telah meningkat sebanyak 11 persen jika kita menghitung berdasarkan pertumbuhan populasi.
Perbedaan yang semakin lebar adalah seruan untuk bertindak yang membutuhkan adopsi kebijakan-kebijakan tepat untuk memberdayakan peraih pendapatan pada persentase terbawah dan mendorong inklusi ekonomi untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras atau etnis.
Kesenjangan pendapatan adalah masalah global yang membutuhkan solusi global. Hal ini melibatkan perbaikan aturan, pengawasan pasar dan institusi finansial, serta mendorong bantuan pembangunan dan investasi asing secara langsung pada wilayah-wilayah yang paling membutuhkan. Memfasilitasi perpindahan dan pergerakan penduduk yang aman juga menjadi kunci untuk menjembatani perbedaan yang semakin lebar.
Mengurangi kesenjangan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.
- Ketersediaan produk dan layanan untuk mereka yang berpenghasilan rendah
- Akses ke layanan keuangan
- Remunerasi yang setara untuk perempuan dan laki-laki
- Pembangunan Kapasitas
- Keanekaragaman dan kesempatan yang sama
- Inklusi ekonomi
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- Kembangkan produk dan layanan yang disesuaikan untuk pelanggan miskin (mis. Layanan pengiriman uang berbasis seluler untuk konsumen yang tidak memiliki rekening bank).
- Tingkatkan akses ke barang dan layanan dasar bagi orang yang hidup dalam kemiskinan (mis. Melalui bisnis inti, dialog kebijakan, investasi sosial).
- Rekrut, latih dan pekerjakan anggota masyarakat setempat, termasuk mereka yang hidup dalam kemiskinan, dan integrasikan mereka dalam rantai nilai Anda (sebagai produsen, pemasok, distributor, vendor).
- Investasikan dalam kegiatan pengentasan kemiskinan yang digerakkan oleh bisnis (mis. Kembangkan kebijakan upah layak).
- Bermitra dengan jejaring masyarakat sipil untuk memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan kewirausahaan.
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- UN Global Compact-Oxfam Poverty Footprint, PF- 20.10: Apakah sistem Perusahaan memiliki kebijakan / program yang mempromosikan kesempatan yang sama (terlepas dari gender dan keragaman lainnya) yang secara eksplisit meluas ke seluruh rantai nilai?
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-LA13: Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan terhadap laki-laki menurut kategori karyawan, menurut lokasi operasi yang signifikan
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EC8: Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan, termasuk luasnya dampak
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-LA13: Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan terhadap laki-laki menurut kategori karyawan, menurut lokasi operasi yang signifikan
- Women’s World Banking Gender Performance Indicators: Persen klien perempuan yang mengakses dua atau lebih jenis produk keuangan sukarela
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- UN Global Compact-Oxfam Poverty Footprint Tool
- Progress out of Poverty Index
- Corporate Human Rights Benchmark (CHRB)
Target TPB
10.1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
10.2 Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya.
10.3 Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut.
10.4 Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar.
10.5 Memperbaiki regulasi dan pengawasan pasar dan lembaga keuangan global, dan memperkuat pelaksanaan regulasinya.
10.6 Memastikan peningkatan representasi dan suara bagi negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan internasional global, untuk membentuk kelembagaan yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan terlegitimasi.
10.7. Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang teratur, aman, berkala dan bertanggung jawab, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik.
10.a Menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang, khususnya negara yang kurang berkembang, sesuai dengan kesepakatan World Trade Organization
10.b Mendorong bantuan pembangunan dan arus keuangan yang resmi, termasuk investasi asing secara langsung, ke negara-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang pulau kecil dan negara terkurung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional mereka.
10.c Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerja