Meskipun makanan dan pertanian adalah jantung dari peradaban dan kemakmuran, tetapi pertanian menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut diantaranya pertumbuhan populasi dunia yang akan mencapai angka 9 miliar pada tahun 2050, mengecilnya tenaga kerja pedesaan, degradasi kualitas tanah, perubahan iklim, pemborosan makanan, kelangkaan air, produksi biofuel dan perubahan gaya hidup yang mengarah pada urbanisasi serta meningkatnya konsumsi protein. Peningkatan produktivitas pertanian lebih jauh berpotensi memastikan ketahanan pangan bagi semua orang dengan catatan akses ke pangan yang aman, bergizi, dan cukup terjamin.
Dalam hal ini, yang menjadi tantangan kritis pembangunan adalah tekanan yang meningkat pada sistem pangan global dimana memunculkan berbagai risiko yang semakin besar bagi bisnis, pemerintah, masyarakat, hingga lingkungan. Dalam konteks ini, bisnis telah mejadi mitra penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang dan memberikan hasil yang efektif, solusi terukur dan praktis untuk sistem pangan dan pertanian yang aman dan berkelanjutan.
Untuk memecahkan berbagai tantangan ini, kontribusi yang bisa dilakukan oleh bisnis misalnya dalam memberantas kelaparan dan memperbaiki sistem pangan serta pertanian. Mengimplementasikan praktik-praktik berkelanjutan serta bekerja dalam kemitraan bersama aktor-aktor lain di seluruh rantai nilai pertanian (termasuk input, produksi, distribusi, dan ritel) akan menjadi kunci penerapan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Pemberdayaan petani kecil, secara khusus, akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mata pencaharian petani, meningkatkan kesadaran konsumen dan meningkatkan investasi pertanian serta berbagi pengetahuan yang mana merupakan elemen penting dari sistem pangan dan pertanian yang berfungsi dengan lebih baik.
Kelaparan didefinisikan sebagai kondisi hasil dari kurangnya konsumsi pangan kronik. Dalam jangka panjang, kelaparan kronis berakibat buruk pada derajat kesehatan masyarakat dan menyebabkan tingginya pengeluaran masyarakat untuk kesehatan.
Tidak semua orang mempunyai kemudahan untuk memperoleh pangan yang dibutuhkan, dan hal ini mengarah pada kelaparan dan kekurangan gizi dalam skala besar di dunia. Sebagian penduduk dunia sekarang ini kekurangan pangan secara kronis dan tidak mampu mendapatkan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi minimum mereka. Jutaan anak–anak berusia di bawah lima tahun (balita) menderita kekurangan gizi kronis atau akut pada saat musim kekurangan pangan, musim kelaparan dan kerusuhan sosial, angka ini terus meningkat.
Banyak faktor penyebab tejadinya kelaparan seperti kemiskinan, ketidakstabilan sistem pemerintahan, penggunaan Iingkungan yang melebihi kapasitas, diskriminasi dan ketidakberdayaan seperti pada anak-anak, wanita, dan lansia. Demikian juga terbatasnya subsidi pangan, meningkatnya harga-harga pangan, menurunnya pendapatan ril dan tingginya tingkat pengangguran merupakan faktor utama penyebab terjadinya kelaparan
Tujuan SDGs nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub ke dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
- Makanan sehat serta terjangkau
- Pelabelan makanan, keamanan dan harga
- Sumber berkelanjutan
- Keragaman genetik hewan ternak dan hewan peliharaan
- Praktik ketenagakerjaan dalam rantai pasokan
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu daripada yang lain.
- Mendukung, mendorong dan menunjukkan kelanjutan dari pertanian skala kecil, menopang komunitas petani dengan mengembangkan kemitraan dengan koperasi dan organisasi produsen yang mendukung banyak petani kecil. Untuk bisnis yang lebih besar, membangun hubungan bisnis jangka panjang yang mendukung produsen skala kecil.
- Berinvestasi dalam teknologi pertanian berkelanjutan, mengintensifkan kolaborasi dengan institusi akademik dan ilmiah.
- Menunjukkan dukungan terhadap keanekaragaman genetik benih, tanaman, dan hewan dan melaporkan kontribusi perusahaan terhadap keanekaragaman hayati.
- Membina pengetahuan, pengalaman dan berbagi data di antara bisnis dan pelaku lainnya, berkontribusi pada platform data global yang mengumpulkan dan berbagi informasi pertanian dan statistik dengan semua aktor di sepanjang rantai nilai pertanian termasuk petani.
- Menjunjung standar tertinggi praktik-praktik pencarian sumber, meningkatkan keterlacakan komoditas dan menunjukkan transparansi dalam rantai pasokan pertanian.
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- GRI G4 Food Processing Sector Disclosures, FP2: Persentase volume pembelian yang diverifikasi sesuai dengan standar produksi yang dapat dipercaya dan diakui secara internasional, dirinci menurut standar
- GRI G4 Food Processing Sector Disclosures, FP5: Persentase volume produksi yang diproduksi di lokasi yang disertifikasi oleh pihak ketiga yang independen berdasarkan standar sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional
- GRI G4 Food Processing Sector Disclosures, former FP4: Sifat, ruang lingkup dan efektivitas program dan praktik apa pun (kontribusi dalam bentuk barang, inisiatif sukarela, transfer pengetahuan, kemitraan dan pengembangan produk) yang mempromosikan akses ke gaya hidup sehat; pencegahan penyakit kronis; akses ke makanan sehat, bergizi, dan terjangkau; dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan
- UN Global Compact- Oxfam Poverty Footprint, PF-16.5: i) Perkiraan persentase rumah tangga pertanian pedesaan (dikepalai oleh laki-laki/ perempuan) dengan akses berkelanjutan ke lahan, termasuk milik bersama jika relevan; ii) Tren dalam beberapa tahun terakhir (meningkat, menurun, stabil ); iii) Perkiraan proporsi petani kecil (laki-laki/ perempuan) dalam rantai nilai yang telah mendapatkan hak legal atas tanah
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- IGD Impact Measurement Framework
- Human Rights Impact Assessment and Management (HRIAM)
- Human Rights Compliance Assessment (HRCA)
- Human Rights and Business Country Guide
Target TPB
2.1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
2.2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
2.3 Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian.
2.4 Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.
2.5 Pada tahun 2020, mengelola keragaman genetik benih, tanaman budidaya dan hewan ternak dan peliharaan dan spesies liar terkait, termasuk melalui bank benih dan tanaman yang dikelola dan dianekaragamkan dengan baik di tingkat nasional, regional dan internasional, serta meningkatkan akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan merata, hasil dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, sebagaimana yang disepakati secara internasional.
2.a Meningkatkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang kuat, dalam infrastruktur perdesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang.
2.b Memperbaiki dan mencegah pembatasan dan distorsi dalam pasar pertanian dunia, termasuk melalui penghapusan secara bersamaan segala bentuk subsidi ekspor pertanian dan semua tindakan ekspor dengan efek setara, sesuai dengan amanat the Doha Development Round.
2.c Mengadopsi langkah-langkah untuk menjamin berfungsinya pasar komoditas pangan serta turunannya dengan tepat, dan memfasilitasi pada waktu yang tepat akses terhadap informasi pasar, termasuk informasi cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrim.