Salah satu tantangan pembangunan berkelanjutan yang kritis dan juga merupakan hak asasi manusia yang mendasar adalah akses ke air dan sanitasi. Dengan meningkatnya tuntutan terhadap air bersih (pertanian, rumah tangga, pembangkit energi, penggunaan industri, ekosistem) serta dampak perubahan iklim yang semakin jelas dan memberikan banyak tekanan pada kualitas dan ketersediaan membuat tantangan ini diprediksi akan terus memburuk. Buruknya kondisi ini semakin meningkatkan risiko bagi bisnis, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan.
Dengan mengadopsi strategi pengelolaan air yang memperhatikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dari air, bisnis dapat berkontribusi pada pengurangan tantangan ini. Melalui pengadopsian penatagunaan, perusahaan dapat memberikan kontribusi positif untuk peningkatan manajemen air dan sanitasi serta tata kelola yang bisa mengatasi risiko mereka dan secara bersamaan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah mengadopsi nilai-nilai serta praktik-praktik yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan air bersih jangka panjang dan penyediaan sanitasi untuk semua pemangku kepentingan di daerah aliran sungai.
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.
Sekjen PBB menetapkan 27 Panel Tingkat Tinggi pada bulan Juli 2012. Panel Tingkat Tinggi merupakan kemitraan global yang bertujuan untuk memberantas kemiskinan dan mengubah perekonomian melalui pembangunan berkelanjutan.
Fokus utama ada pada ketersediaan pangan, air bersih, dan energi yang merupakan dasar dari kehidupan. Perubahan yang paling penting dalam konsumsi berkelanjutan dan produksi akan didorong oleh teknologi, inovasi, desain produk , pedoman kebijakan yang terperinci, pendidikan, dan perubahan perilaku. Panel mengusulkan dua belas Universal Goals dan Nasional Target. Target tersebut menyerukan pada negara-negara untuk “Mencapai universal akses dalam sektor air minum dan sanitasi” yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.
Bank Dunia pada 2014 mengingatkan 780 juta orang tidak memiliki akses air bersih dan lebih dari 2 miliar penduduk bumi tidak memiliki akses terhadap sanitasi. Akibatnya ribuan nyawa melayang tiap hari dan kerugian materi hingga 7 persen dari PDB dunia.
Sanitasi, begitu juga air bersih, secara khusus dibahas pada tujuan enam SDGs, walaupun tetap perlu menjadi catatan bahwa tujuan-tujuan yang ada ini sesungguhnya merupakan suatu kesatuan.
- Penarikan air secara berkelanjutan
- Peningkatan kualitas air melalui pengolahan limbah
- Peningkatan efisiensi air melalui penerapan prinsip 5R: mengurangi, menggunakan kembali, memulihkan, mendaur ulang, mengisi kembali
- Akses yang setara, terjangkau, dan aman, akses ke air, sanitasi, dan kebersihan bagi karyawan dan masyarakat
- Perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati terkait air
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- Prioritaskan efisiensi air di seluruh operasi dengan memasang teknologi praktik terbaik untuk konservasi air, khususnya di daerah yang kekurangan air.
- Mendidik karyawan tentang pentingnya efisiensi air, termasuk mengikat bonus kinerja atau insentif berbasis operasi untuk praktik yang efisien.
- Mengurangi polusi air dengan proses pengolahan air limbah canggih untuk pembuangan limbah.
- Pengembangan proses pembuatan yang inovatif sehingga zat dengan potensi kontaminasi air yang tinggi dihilangkan dan diganti dengan bahan yang lebih mudah dihilangkan dari sistem air.
- Investasikan dalam pengolahan air sehingga fasilitas pengolahan kota tidak terbebani oleh air limbah industri.
- Mengumpulkan dan mengolah limpasan pertanian dan menggunakan sebagai sumber air tawar.
- Mengintegrasikan air abu-abu kembali ke operasi pembangunan, mengurangi jumlah air minum yang dibutuhkan untuk menyiram toilet.
- Kurangi kemungkinan kontaminasi air tanah dengan mengolah dan memproses semua limbah dengan tindakan pencegahan luar biasa, menurut pedoman lokal dan pemerintah.
- Investasikan dalam pembersihan bila perlu, memulihkan situs ke tingkat kualitas pra-tumpahan.
- Mendidik konsumen tentang perilaku air yang tepat, menjelaskan masalah kualitas air dan kelangkaan global, sehingga berupaya mengubah implikasi negatif dari fase penggunaan yang terkait dengan banyak produk konsumen.
- Investasikan dalam proyek-proyek atau infrastruktur air dan sanitasi di daerah-daerah yang kurang terlayani.
- Pastikan bahwa semua karyawan dan keluarga mereka memiliki akses yang luas ke air minum yang aman dan sanitasi yang memadai, dan tingkatkan kesadaran tentang praktik kebersihan.
- Investasikan dalam pembersihan dan pemulihan ekosistem air untuk memastikan penarikan air yang berkelanjutan.
- Melarang penggunaan bahan kimia dan bahan yang dapat sangat merusak kualitas air jika dibuang dengan tidak benar.
- Bekerja dengan kelompok lain seperti pemerintah, kelompok masyarakat, perusahaan sejawat untuk meningkatkan tata kelola air setempat atau proyek air untuk mengatasi tantangan yang diidentifikasi.
- Pastikan bahwa suara perempuan dan anak perempuan, yang secara tidak proporsional terkena dampak oleh fasilitas WASH yang tidak memadai, dimasukkan dalam strategi pengelolaan air dan sanitasi.
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- CEO Water Mandate’s Corporate Water Disclosure Guidelines: Intensitas air rata-rata di area yang mengalami tekanan air atau kelangkaan air
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EN8: Total penarikan air berdasarkan sumber
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EN9: Sumber air dipengaruhi secara signifikan oleh penarikan air
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EN10: Persentase dan total volume air yang didaur ulang dan digunakan kembali
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EN22: Total debit air berdasarkan kualitas dan tujuan
- GRI G4 Sustainability Reporting Guidelines, G4-EN26: Identitas, ukuran, status dilindungi, dan nilai keanekaragaman hayati badan air dan habitat terkait yang secara signifikan dipengaruhi oleh pembuangan air dan limpasan organisasi
WASH Pledge and Guiding Principles for Implementation, WH4.4: Jumlah karyawan yang menerima pelatihan kebersihan dan peningkatan kesadaran
Contoh di bawah ini tidak lengkap dan beberapa mungkin lebih relevan untuk industri tertentu.
- WBCSD Global Water Tool
- Water Footprint Network (WFN) Assessment Tool
- Water use assessment within LCA
Target TPB
6.1 Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
6.2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
6.3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global.
6.4. Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air.
6.5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat.
6.6 Pada tahun 2020, melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau.
6.a Pada tahun 2030, memperluas kerjasama dan dukungan internasional dalam hal pembangunan kapasitas bagi negara-negara berkembang, dalam program dan kegiatan terkait air dan sanitasi, termasuk pemanenan air, desalinasi, efisiensi air, pengolahan air limbah, daur ulang dan teknologi daur ulang.
6.b Mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam meningkatkan pengelolaan air dan sanitasi.